13 Januari 2012

Sekilas ISO

ISO (International Organisation for Standardization) adalah sebuah badan pembuat standar internasional yang terdiri dari berbagai organisasi standarisasi nasional. Kalau Indonesia seperti BSN. ISO didirikan pada 23 Februari 1947. Organisasi ini mengeluarkan secara resmi standar industri dan komersial seluruh dunia. Kantor pusatnya berada di Geneva, Swiss.

Walaupun ISO adalah sebuah NGO, namun kemampuannya dalam membuat standar sering menjadi semacam hukum yang dipatuhi di seluruh dunia. ISO sendiri bertindak seperti sebuah konsorsium yan mempunyai hubungan dekat dengan pemerintahan.

Ada 3 tahap dalam proses Untuk mendapatkan sertifikat ISO
1. Identifikasi awal
2. Persiapan dan Implementasi
3. Audit / Penilaian

Pada tahap Identifikasi awal dilakukan analisa tentang bagaimana sistem yang berjalan selama ini. Mencakup evaluasi proses di organisasi, pemeriksaan terhadap prosedur yang ada, keefektifan proses yang selama ini berjalan

Persiapan dan Implementasi. Perusahaan harus menyiapkan dokumen dan program kerja serta menimplementasikannya pada proses di perusahaan

Tahap Audit. Pada tahap ini dilakukan penilaian terhadap sistem yang sudah diterapka. Mencakup kelengkapan dokumen dan penerapannya. Ada beberapa check list yang harus dipenuhi.

*sumber : http://sucofindo.wordpress.com/sekilas-iso/

ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001:2008 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Quality Management Systems (ISO 9001:2008) adalah Merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek - praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.

Manfaat Penerapan ISO 9001:2008 adalah :

• Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
• Jaminan Kualitas Produk dan Proses
• Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
• Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
• Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan
• Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
• Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
• Meningkatkan komunikasi internal
• Meningkatkan image positif perusahaan
• Sistem terdokumentasi
• Media untuk Pelatihan dan Pendidikan

*sumber : http://forum.detik.com/showthread.php?t=72508&nojs=1#goto_threadtools

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Said